Liputansatu.com – Sejumlah pegawai Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam akan melakukan aksi mogok selama 10 hari terhitung dari tanggal 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Sedikitnya terdapat lima alasan untuk mogok kerja. Salah satunya karena diabaikannya tuntutan mereka kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengganti pimpinan atau Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan sosok yang lebih baik.
Alasan ini disampaikan dalam surat pemberitahuan mogok kerja tertanggal 17 Desember 2021 yang diteken Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderakl Sutrisno. Meski demikian, Arie belum merinci berapa banyak anggota federasi yang bakal ikut aksi mogok kerja ini.
“Nanti akan disampaikan juru bicara federasi,” kata Arie saat dihubungi, Senin, 20 Desember 2021.
Kedua, mereka mengajukan surat kepada Erick Thohir terkait permohonan pencopotan Nicke. Dalam surat tersebut, federasi menganggap Nicke telah gagal membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di tubuh Pertamina. Demikianlah sampai akhirnya terbit surat pemberitahuan mogok kerja pada 17 Desember ini.
Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan yang tak harmonis menjadi alasan utama aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022 mendatang.
“Intinya kalau kami capture (tangkap), masalah utamanya tidak harmonis, baru masalah ikutannya adalah pencopotan itu,” kata Hakeng
Surat tersebut ditujukan kepada Nicke dan Menteri Ida. Selain itu, ada juga tembusan surat kepada beberapa pihak seperti Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan beberapa pihak lainnya. “Baru Menteri BUMN yang sudah (dikirim), ESDM dan Keuangan besok,” kata Arie.
Adapun empat alasan dan sebab lainnya sehingga dilakukan mogok kerja, yaitu sebagai berikut:
• Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB
• Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melalukan perundingan
• Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan
• Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB
Lalu dalam surat tersebut, Arie menyampaikan mogok kerja ini akan diikuti ole pekerja Pertamina yang menjadi anggota FSPPB. Baik yang ada di holding maupun subholding. Mogok pun akan diperpanjang sampai dengan dipenuhinya tuntutan FSPPB sesuai surat pada 10 Desember tersebut.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama meminta Direksi perusahaan segera menyelesaikan permasalahan dengan serikat pekerja yang mendorong adanya kegiatan mogok kerja 10 hari.
Basuki yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Dia pun menilai bahwa masukan dari kedua belah pihak masih perlu didengarkan terlebih dahulu.
“Saat rapat komite nominasi dan remunerasi dengan Direktur SDM Pertamina dan jajarannya, kami minta Direksi untuk selesaikan dan ajak diskusi terbuka saja. Ada Ms teams yang bisa seluruh Perwira Pertiwi Pertamina untuk hadir dengarkan tuntutan yang disampaikan, dan apa jawaban Direksi. Kami minta harus adil, transparan, dan sesuai best practice,” ujarnya
PT Pertamina (Persero) merespons ancaman mogok kerja Forum FSPPB. Menurut manajemen, Pertamina terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan industrial yang berlaku.
“Terkait aspirasi yang disampaikan pekerja kepada perusahaan, termasuk dari FSPPB, manajemen Pertamina selalu terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku,” tulis VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan resmi, Selasa (21/12).
Namun demikian, ia menyatakan kepentingan masyarakat umum akan tetap dikedepankan dengan menjaga kondusifitas operasional. Sebagai perusahaan pelat merah, Pertamina akan tetap menjalankan amanah negara untuk memastikan ketahanan energi nasional.