Liputansatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah melaku monitoring terhadap kelangkaan minyak goreng dan dugaan adanya keterlibatan mafia. Namun, KPK kalah cepat dalam membongkar kasus tersebut dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut seperti diungkapkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango. Ia mengungkapkan, pihaknya sudah sempat membahas masalah mafia minyak goreng yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bahkan, kata Nawawi, permasalahan itu sudah ditindaklanjuti hingga ke tingkat Direktorat Penyelidikan KPK.
Pembahasan itu dilakukan di awal-awal terjadinya kelangkaan minyak goreng. Namun memang, diakui Nawawi, kajian itu baru sekadar menghasilkan rekomendasi. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah lebih cepat melakukan penyidikan dan menetapkan empat tersangka kasus minyak goreng.
“KPK sebenarnya dalam ramai bincang soal mafia minyak goreng ini sudah juga memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring, bahkan hasil kajian ini telah di diskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan,” beber Nawawi melalui pesan singkatnya dikutip dari idxchannel, Jumat (22/4/2022).
“Jika kemudian teman-teman di Kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung,” imbuhnya.
Nawawi mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik mafia minyak goreng. Kerja cepat Kejagung tersebut, dianggap Nawawi, sebagai gambaran bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja bersama. Dan koruptor adalah musuh bersama.
“Tentu kita mengapresiasi gerak cepat kerja Kejagung dengan penetapan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng ini. Kerja Kejagung ini paling tidak memberi gambaran, bahwa semangat pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjadi kerja bersama dan bukan hanya urusan KPK,” ungkapnya.