Liputansatu.com – Jakarta – Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mengawal langsung tindakan karantina hewan terhadap sapi di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (31/5) pagi.
Tindakan karantina dilakukan guna memastikan sapi, yang merupakan salah satu Hewan Rentan PMK (HRP) ini sehat, aman dan bebas PMK. Sebanyak 200 ekor sapi Bali diangkut melalui tol laut ini bersiap penuhi pasokan daging di Jabodetabek
“Selain prosedur tindakan karantina yang dilakukan, pada masa wabah PMK juga dilakukan masa karantina selama 14 hari sebelum dikirim,” kata Bambang.
Menurutnya, masa karantina selama 14 hari telah sesuai dengan aturan perkarantinaan dunia. “Langkah ini harus kita lalukan dalam kondisi darurat PMK, jadi mohon bantuan dan dukungan dari para pelaku usaha,” kata Bambang.
Dalam peningkatan kewaspadaan ini, Barantan menjalin kerjasama dengan instans terkait baik dari pusat dan pemerintah daerah, pelaku usaha serta pihak keamanan baik TNI dan Polri.
“Kami bertekad daerah bebas tetap bebas, sementara untuk daerah yang tertular, terduga dan wabah tidak menularkan. Harus kita lockdown,” tegas Bambang.
Sebagai informasi, selain kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik hewan serta disinfeksi alat angkut dilakukan pejabat Karantina Pertanian Tanjung Priok secara cepat cermat dan tepat.
Kepala Karantina Pertanian Priok, Hasrul yang turut mendampingi menyebutkan dari data lalu lintas pertanian, IQFAST diwilayah kerjanya, sejak awal Mei hingga hari ini sebanyak 6.700 ekor sapi masuk ke Jabodetabek.
“Selain untuk memenuhi kebutuhan pangan, sapi ini juga dipersiapkan untuk kebutuhan Iduladha mendatang,” kata Hasrul.
Turut hadir dalam pengawalan kali ini Kepala Polsek Sunda Kelapa, Riza Satiya, Otoritas Pelabuhan, Peilindo Sunda Kelapa, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan dan Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian.