Liputansatu.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan silaturahmi ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (13/1) di Kantor MUI Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, KPID memaparkan program Pemerintah pusat terkait digitalisasi penyiaran televisi teresterial yang tahapannya akan dimulai 31 April tahun 2022.
Sebab itu, KPID meminta dukungan MUI untuk melakukan literasi kepada masyarakat dengan melibatkan ulama. Karena saat digitalisasi penyiaran, konten program dan jumlah media penyiaran akan bertambah khususnya di Sulawesi Selatan.
” Media penyiaran memiliki banyak dampak positif, seperti memberi informasi, edukasi dan hiburan. Namun, ada pula dampak negatifnya. Seperti rentannya masyarakat kita terhadap pengaruh buruk media penyiaran akibat masih terbatasnya literasi. Sebab itu kami butuh dukungan MUI untuk bersama kami melakukan literasi melalui khotbah jumat serentak pada 1 April 2022 mendatang”, ujar Muhammad Hasrul Hasan, Ketua KPID Sulawesi Selatan di hadapan ketua MUI Sulsel AGH Prof Nadjamuddin Abduh Shafa dan jajaran pengurus.
Gayung pun bersambut, dan permintaan KPID disetujui oleh MUI. Dan segera menyusun materi khutbah yang nantinya akan disebar di seluruh masjid yang ada di Sulawesi Selatan.
” Kita setuju untuk bersinergi dengan KPID dan menyusun materi khotbah jumat serentak. Dan saya berharap sinergi ini cakupannya bisa lebih luas lagi tidak hanya sebatas khutbah serentak dan memperbaharui MoU antara MUI dan KPID Sulsel” ujar Ketua MUI AGH Nadjamuddin.
Sementara itu sekretaris MUI DR H Muammar Bakri mengatakan ” Dengan MoU ini kita bisa mengedukasi masyarakat melalui literasi bersama sesuai hadis Nabi. Seseorang dianggap dusta jika ia menyebarkan informasi yang dia tidak ketahui kebenarannya. Maka disitulah hadir MUI memberi pencerahan ke Masyarakat”. Kata AGH DR Muammar Bakri.
Usai pertemuan KPID dan MUI, menyepakati untuk segera menyusun materi khotbah jumat serentak pada 1 April nanti yang akan disebar di 13.673 Mesjid di Sulawesi Selatan.