Liputansatu.com – GOWA – Ruas jalan provinsi Jalan Tun di Kabupaten Gowa menjadi perhatian Andi Sudirman yakni ruas Burung-burung. Ada tiga ruas yang ditangani pada paket burung-burung, yakni Jalan Yasin Limpo, Jalan Burung-burung – Bili-bili dan Jalan Burung-Burung – Benteng Gajah.
Untuk Penanganan ruas Bu’rung-bu’rung – Bili-bili saat ini memasuki tahap pengujian sampel lingkungan oleh Laboratorium Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel. Adapun penanganan ruas ini dengan anggaran Rp6,5 miliar.
Kepala Dinas DPLH Sulsel, Andi Hasbi mengatakan, pada prinsipnya bahwa bukan hanya kegiatan pelaku usaha/swasta yg diwajibkan melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan tetapi pelaksanaan kegiatan Pemprov.
“Pada prinsipnya pada pelaksanaan kegiatan Pemprov juga wajib melakukan pengelolaan lingkungan untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, termasuk pada pelaksanaan pengerjaan jalan,” kata Andi Hasbi, Kamis, 14 Juli 2022.
Pengujian kualitas udara dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan yang berlangsung dalam pembangunan tidak melampaui baku mutu udara ambien (ukuran batas atau kadar zat).
“Bila didapati data yang melebihi baku mutu ambien, maka harus dihentikan dan dilakukan perbaikan tata cara pelaksanaan maupun teknologi yang digunakan,” sebutnya.
Untuk ruas ini, uji coba yang dilakukan sebelumnya, didapat kualitas udara ambien di lokasi proyek masih jauh di bawah baku mutu yang dipersyaratkan atau masih tidak berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar pelaksanaan kegiatan.(*)