Liputansatu.com – Layaknya ungkapan sudah jatuh tertimpa tangga pula, hal inilah yang dialami keluarga korban pemerkosaan seorang ibu rumah tangga di Riau bernama Z (19), hendak meminta keadilan malah suami diancam oleh oknum polisi yang menangani kasusnya.
Pengancaman tersebut terbongkar saat sebuah video diduga menunjukkan anggota Polsek Tambusai Utara mengancam keluarga korban, dalam video viral berdurasi 2 menit 30 detik itu terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara. Dua orang diduga polisi itu bicara dengan nada tinggi.
“Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya,” kata orang diduga polisi itu.
Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.
“Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya,” ujar pria itu.
Suami korban, S, meminta polisi bertindak adil. Dia heran mengapa dirinya diancam.
“Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam,” jawab S.
S juga buka suara. Dia mengaku video itu direkam istrinya ketika ada dua polisi datang. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya, Z, menolak berdamai dengan terduga pemerkosa.
“Video itu betul, itu waktu kejadian direkam sama orang rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadian 21 November,” kata S kepada wartawan Rabu (8/12).
S mengatakan ada dua polisi dalam video yang tersebar. Dua polisi itu adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka J dan seorang penyidik S.
Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengaku telah melihat video tersebut. Raja mengaku tak tahu siapa orang dalam video tersebut.
“Video yang saya dapat tidak ada wajahnya. Kalau itu kurang tahu kita, kalau tanya Kanit Reskrim, nggak katanya,” kata Raja Napitupulu.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita di Rokan Hulu, Riau, berinisial Z (19) diduga diperkosa empat pria. Satu orang terduga pelaku DK diamankan warga lalu diserahkan ke polisi.
“Pelaku DK ini ditangkap Oktober. Dia ini dikejar suami korban karena mau terjadi perbuatan itu lagi,” kata pengacara korban Andri Hasibuan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Andri mengatakan DK sempat lolos saat dikejar suami korban. Warga yang telah mengetahui hal itu kemudian ikut mencari dan mengamankan DK.
“Suami korban keluar, lalu kembali lagi dan memergoki. Dikejar tidak dapat, tapi sudah tahu pelaku DK ini akhirnya sama warga di sana dicari, diamankan, dibawa ke Pospol di 24 Mahato,” kata Andri.
Andri menyebut ada tiga terduga pelaku pemerkosaan lain yang masih belum ditangkap. Dia berharap tiga orang lainnya juga ditangkap.
“(Pelaku DK) diamankan warga, jadi bukan ditangkap. Ada tiga pelaku lagi masih berkeliaran. Sudah disebutlah nama-nama pelaku di polisi, tapi belum ditangkap,” kata Andri.
Korban berinisial Z mengatakan peristiwa itu terjadi pada September-Oktober 2021 di daerah Tambusai Utara, Rokan Hulu. Z mengaku diperkosa oleh DK, AT, ML, dan ZM. Dan lebih bejatnya lagi salah seorang pelaku membanting bayi Z yang berusia 3 tahun hingga kejang-kejang lalu meninggal beberapa hari kemudian.
“Anak saya diempas sama DK, saat itu suami saya pergi mancing. Anak saya ditarik tangannya, diempaskan ke kasur dan kejang-kejang. Saya tidak tahu mau ngapain langsung dipaksa (berhubungan badan),” katanya.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan pihaknya hanya menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh satu orang. Dia mengatakan DK, yang diamankan warga, telah menjadi tersangka dan segera disidang.
“Sudah P19 kasusnya, peristiwa itu datang perempuan itu ke Polsek. Jadi BAP cuma disebutkan satu nama, setelah P19 muncul tiga nama, intinya itu sudah ditindaklanjuti dan proses masih melengkapi,” katanya.
Wimpi mengatakan tiga nama pelaku itu muncul setelah berkas dikirimkan ke Kejaksaan. Dia mengatakan polisi tetap mengusut soal dugaan ada pelaku lain.
“Tiga orang itu disampaikan setelah petunjuk P19. Di BAP tidak ada penjelasan anak dibanting, kalau ada ya sudah kita teruskan apakah betul atau tidak,” kata Wimpi.