Ibukota Thailand Ganti Nama, Dari Bangkok Menjadi Krung Thep Maha Nakhon

oleh -69 views

Liputansatu.com – Otoritas Thailand mengumumkan perubahan nama untuk ibu kota Bangkok. Kantor Royal Society Thailand (ORST) mengumumkan bahwa Bangkok akan memiliki nama resmi Krung Thep Maha Nakhon.

Meski begitu, dikutip dari Bangkok Post, nama Bangkok masih tetap diakui.

Sebelumnya, Kabinet Pemerintahan Thailand telah menyetujui rancangan draf pengumuman dari Kantor Perdana Menteri terkait pembaruan nama negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota seperti yang diusulan OSRT.

Nama resmi baru, Krung Thep Maha Nakhon, belum akan berlaku efektif hingga diperiksa oleh komisi yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan. Kabinet juga meminta panel untuk mempertimbangkan observasi tambahan dari Kementerian Luar Negeri.

Pengumuman yang disetujui oleh rapat kabinet mingguan pada Selasa (15/2/2022) menyebutkan, komite ORST telah memperbarui banyak hal.

Ini dimulai dari ejaan negara, wilayah, zona administratif, hingga ibu kota.

Asal tahu saja, dalam rapat kabinet mingguan tersebut dihadiri oleh para ahli dari Kementerian Luar Negeri Thailand.

Kemudian, daftar pembaruan data terkait ejaan nama negara, wilayah, zona administratif, sampai ibu kota, telah diserahkan ke Kantor Perdana Menteri untuk mengeluarkan pengumuman.

Draf pengumuman juga mencabut pengumuman Perdana Menteri yang sebelumnya diterbitkan pada 9 November 2001 terkait data ejaan itu.

Dengan begitu, nantinya akan menggunakan pengumuman ORST pada nama terbaru yang telah ditetapkan sejak 1 September tahun 2021.

Adapun nama Bangkok telah digunakan secara resmi sejak November 2001 di bawah pengumuman OSRT.

Nama tersebut disematkan karena ada dua distrik yang menjadi bagian wilayah metropolitan negara tersebut yakni Bangkok Noi dan Bangkok Yoi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *