Liputansatu.com – Harga minyak goreng belakangan ini menjadi sorotan ibu rumah tangga lantaran harganya masih mahal.
Tak hanya ibu rumah tangga, sejumlah pemilik usaha di bidang kuliner juga menyoroti mahalnya harga minyak goreng belakangan ini.
Pemerintah akan melakukan operasi pasar minyak goreng yang harganya dipatok Rp 14.000 per liter. Kementerian Perdagangan mengatakan harga eceran tertinggi itu rencananya untuk enam bulan ke depan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan harga itu bisa diperpanjang jika diperlukan.
“Harga sudah dipatok yaitu 14000/Liter. Sementara selama 6 bulan pertama tetapi bisa diperpanjang bila diperlukan,” katanya kepada detikcom, Senin (10/1/2022).
Rencananya, pemerintah akan menyiapkan 1,2 miliar liter minyak goreng untuk agenda operasi pasar ini. Oke juga mengatakan sebaran minyak goreng subsidi akan digelontorkan ke pasar tradisional, pasar modern, supermarket hingga toko online.
“Pokoknya semuanya, ini kan penyaluran 200 juta liter distribusinya dari berbagai aspek. Jadi, siapapun boleh mau e-commerce, pasar tradisional, pasar modern juga bisa. Ibu-ibu semua level berhak mengkonsumsi minyak goreng kemasan,” jelasnya.
Dalam pendistribusiannya, nantinya pengecer atau pedagang akan dapat produk dari produsen minyak goreng. Tentu harus mematuhi harga eceran tertinggi sebesar Rp 14.000/liter.
“Jadi nanti beli di produsen harga selisihnya bisa diklaim ke pemerintah sesuai dengan harga keekonomian pemerintah,” imbuhnya.