Liputansatu.com Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Pemda DIY dapat melakukan perluasan pembukaan destinasi wisata di wilayahnya.
Seperti diketahui, sejauh ini baru ada tujuh tempat wisata di DI Yogyakarta yang diizinkan menggelar uji coba pembukaan.
Yakni Kebun Binatang Gembira Loka, Tebing Breksi Prambanan, Kawasan Candi Boko, Hutan Pinus Mangunan, Hutan Pinus Pengger Bantul, Seribu Batu Bantul, dan Merapi Park Sleman.
Saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Sri Sultan beranggapan kebijakan penutupan sebagian besar tempat wisata di DIY cenderung lebih berisiko.
Raja Keraton Yogyakarta ini menjelaskan, hasrat pelancong untuk bervakansi di DI Yogyakarta tergolong tinggi
Wisatawan asal luar daerah pun banyak mengunjungi destinasi-destinasi yang belum mengantongi izin pelaksanaan uji coba pembukaan.
Padahal, di tempat wisata yang tutup itu sama sekali tidak ada petugas yang berjaga.
“Sehingga kemarin kita usulkan karena resikonya terlalu besar. Sehingga saya minta lebih baik (tempat wisata) dibuka tapi kita bisa mengawasi daripada ditutup tapi kita tidak bisa ngawasi,” ungkap Raja Keraton Yogyakarta ini.
Bahkan ada wisatawan yang sengaja datang saat tengah malam hingga dini hari demi mengelabui petugas yang biasa berjaga di pos penyekatan.
“Soalnya (yang buka) kan baru tujuh tapi faktanya kayak Parangtritis dan sebagainya juga penuh. Karena masuknya jam 1 malam sebelum subuh. Di Jawa Timur, Barat ya gitu. Itu yang terjadi,” katanya.
“Sehingga kemarin hari Minggu malam itu, isu itu kita sampaikan kemudian dibahas hari Senin. Nanti sore harapannya sudah ada keputusan,” sambung Sri Sultan.
Dengan adanya pembukaan tersebut harapannya kedatangan wisatawan dapat lebih terkontrol.
Karena otomatis ada petugas yang berjaga di destinasi wisata yang telah dibuka.
“Karena dengan dibuka berarti ada petugas yang ikut ngawasi. Kalau ditutup kan ada petugas yang ngawasi dan dengan dibuka kan nggak perlu datang jam 1 malam di obyek. Berarti bisa lebih aman daripada tidak dikontrol sama sekali,” jelasnya.
Namun, tempat wisata yang dilakukan pembukaan itu juga harus menerapkan pembatasan jumlah pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang berlaku.
Misalnya, pengunjung wajib tervaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
“Sehingga dibuka tapi yang masuk harus vaksin dan sebagainya. Saya belum tahu persis keputusannya apa. Kan keputusan dari pemerintah pusat,” tambah Sri Sultan.
Disinggung adanya potensi lonjakan wisatawan, Sri Sultan mengaku tak bisa berbuat banyak.
Terlebih pemerintah juga tak melakukan pelarangan terkait mobilitas warga antar daerah.
Namun menurutnya, hal itu tak menjadi masalah jika destinasi wisata melaksanakan pengawasan terhadap wisatawan yang berkunjung.
“Memang tidak bisa apa-apa wong kita nggak mungkin arep nutup jalan ke Jogja bagi bus. Dan kita bisa mentolerir tapi lebih baik ada petugas yang ikut ngontrol dari pada tidak sama sekali,” jelas Sultan.
Sumber : Tribunjogja