Giliran Reza Arap yang di Periksa Bareskrim Pasca Disawer 1M Oleh Doni Salmanan

oleh -

Liputansatu.com – Reza Oktovian alias Reza Arap bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan pada Jumat, 17 Maret 2022. Suami Wendy Walters ini pun mengungkapkan hal ini melalui cuitannya.

“Bareskrim tomorrow lfggg,” tulis Reza pada Kamis (16/3/2022). Cuitan singkat sang YouTuber langsung diramaikan para netizen hingga mendulang ribuan likes. Di antaranya menyinggung soal donasi yang sempat diberikan Doni Salmanan kepada Reza, hingga dia harus dilibatkan dalam pemeriksaan polisi ini.

“Besok besok kalo ada yang donate 1m ditanya dulu aja bang ini uang hasil affiliator bukan awokwokwokok,” komentar netizen.

“Kesian ente bang…ibarat kata habis di sawer suruh balikin. habis happy berdua trus di ghosting,” komentar netizen lainnya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan sempat menghebohkan warganet gara-gara memberi donasi kepada Reza Arap senilai Rp1 miliar pada 8 bulan silam. Donasi itu diraih dalam acara donasi online di YouTube yang bertajuk “Donation War” ketika ia bermain game online Ragnarok.

Doni Salmanan yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.

Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *