Liputansatu.com – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto geram dengan dua tindakan polisi yang menjadi eksekutor dalam pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang pada Minggu (3/4).
Kedua oknum polisi itu berinisial SL dan CA terlibat dalam kasus penembakan yang mengakibatkan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang tewas. Perwira tinggi pemilik tiga bintang di pundaknya itu mengatakan, lebih baik dua oknum polisi itu dipecat karena sudah membuat malu institusi korps Bhayangkara.
“Pecat saja, buat malu institusi,” kata Agus lewat pesan singkat kepada Wartawan, Rabu (20/4) malam. Alumnus Akpol 1989 itu memastikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar. “Saya rasa Polrestabes Makassar sanggup,” kata Agus.
Agus menilai pengungkapan aktor intelektual pembunuhan, yakni Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, membuktikan Polrestabes Makassar mampu menangani kasus tersebut. Karena itu, dia menilai Polres yang dipimpin Kombes Budhi Haryanto mampu menyelesaikan kasus tersebut.
“Mengungkap sampai dengan aktor intelektualnya saja sanggup, apalagi menuntaskan proses penyidikannya,” pungkas Agus.
Dalam kasus itu, SL dan CA yang merupakan anggota polisi berperan sebagai eksekutor. Selain itu, polisi sudah menetapkan status tersangka terhadap eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Makassar Iqbal Asnan. Dia merupakan otak pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang yang dilatari motif cinta segitiga dengan wanita inisial R alias Rachma. Selain dua oknum polisi itu, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya. Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV. Ada juga, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, dan tiga selongsong peluru airsoft gun, dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban. (jpnn)