Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus ‘Allahmu Lemah’

oleh -
ferdinand-hutahaean penuhi panggilan polisi

Liputansatu, Makassar – Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA di Gedung Bareskrim Polri, Senin (10/1) hari ini.

Ferdinand tiba sekitar pukul pukul 10.18 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan didampingi oleh sejumlah orang yang merupakan pengacaranya.

“Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim tim siber untuk membantu teman-teman kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini,” kata Ferdinand kepada wartawan Senin (10/1) pagi.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan agar dapat menyudahi kesalahpahaman dari persepsi yang timbul dalam perkara tersebut.

“Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya,” tambah dia.

Setelah itu, Ferdinand langsung memasuki Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. Belum diketahui lebih lanjut materi pendalaman yang akan digali oleh penyidik.

Sebelumnya, Ferdinand telah meminta maaf kepada umat Islam dan mengaku khilaf akibat cuitannya yang kontroversial.

Cuitan dimaksud ialah saat dirinya menulis “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya

Ferdinand mengklaim cuitan itu ia tulis dari pergumulan pribadinya yang tengah menderita penyakit menahun. Penyakit itu, kata dia, sangat mempengaruhi kesadarannya.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya muslim apabila tersinggung ataupun tersakiti dengan tulisan saya di Twitter, sekali lagi saya mohon maaf karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama Islam saya yang baru seumur jagung,” kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).

Unggahan itu diketahui berbuntut proses penegakan hukum di Bareskrim. Dalam waktu cepat, polisi meningkatkan status penanganan perkara menjadi penyidikan.

Ferdinand kemudian dipolisikan pada Rabu (5/1). Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan. (CNNIndonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *