Liputansatu.com – Lesley Simpson selaku Executive Producer & Country Head WeTV dan iflix Indonesia baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Kasus ini diduga terkait pembajakan serial Layangan Putus.
Ketika dikonfirmasi, Lesley Simpson enggan mengungkap siapa yang dilaporkan dalam kasus ini.
“Saya di sini diperiksa sebagai saksi. Belum bisa informasi (siapa yang dilaporlakn), yang pasti yang berwenang dengan tayangan tersebut yang melaporkan,” kata Lesley Simpson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).
Lesley Simpson enggan menegaskan detail episode dan judul series yang bocor ke publik. Sebab, ia merasa tak berhak karena pihaknya hanya sebagai saksi.
“Judul dan episode saya belum bisa informasikan. Yang pasti ini enggak boleh dianggap remeh karena ini merugikan industri ya. Industri hiburan Indonesia selalu dirugikan setiap adanya pembajakan, untuk selanjutnya WeTV sangat anggap ini serius,” ujar Lesley.
Adapun episode Layangan Putus yang diduga bocor ke publik itu sudah diketahui beberapa waktu lalu dari banyaknya komplain yang masuk. Menurutnya, WeTV selaku platform resmi penayangan merasa tercoreng nama baiknya.
“Ada banyak sekali komplain, jadi bocornya ke publik melalui media sosial, media digital, banyak pihak yang dirugikan akhirnya,” tutur Lesley Simpson.
Disinggung soal langkah hukum yang akan diambil selanjutnya, Lesley menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Sejauh ini, belum ada wacana mediasi untuk kasus pembajakan ini.
“Pemeriksaannya tadi ya cukup untuk penyelidikan kasus ini lah. Kami dari WeTV kerjasama dengan polisi agar kasus ini selesai dengan baik, sejauh ini belum tahu (ada mediasi) kami serahkan ke kepolisian saja,” kata Lesley.
Seperti diketahui, serial Layangan Putus yang diperankan Reza Rahadian, Putri Marino, dan Anya Geraldine menjadi salah satu serial yang sukses di 2021. Animo masyarakat yang tinggi terhadap tayangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab pembajakan serial tersebut.