Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Mengaku Itu Terlalu Berat

oleh -23 views

Liputansatu.com – Tangis Nia Ramadhani pecah saat JPU membacakan tuntutan 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, terhadap dirinya dan sang suami Ardie Bakrie dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Ia mengusap matanya ketika JPU menyatakan ia dan Ardi Bakrie bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.

Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.

“Kami selaku JPU menuntut majelis hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto, di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, masing-masing selama 12 bulan,” kata JPU dalam sidang tersebut.

“Dan kami menyatakan barang bukti handphone ketiga terdakwa agar dirampas untuk negara,” lanjut JPU.

Ardi Bakrie, suami Nia yang ada disampingnya pun berusaha menguatkan sang istri yang begitu terpukul atas tuntutan JPU.

Ardi Bakrie terlihat memegang tangan Nia Ramadhani, disaat sang istri menangis sesugukan didepan majelis hakim, saat mendengar pembacaan tuntutan JPU.

Usai sidang pun terlihat jelas, mata Nia Ramadhani merah dan sembab. Namun, ia berusaha tegar saat menyampaikan isi hatinya kepada awak media.

Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia pun merasa keberatan atas tuntutan itu.

Ungkapan itu diutarakan oleh Nia Ramadhani usai sidang. Ia menangis mengucapkan hal itu di samping suaminya, Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani berharap putusannya bisa lebih ringan dari tuntutan. Karena ia menilai tuntutan JPU tidak sesuai dengan hasil asesmen yang direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ya walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya, kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil asesmen terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi,” ujar Nia Ramadhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

“Tapi barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa. Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah,” sambungnya.

Tak hanya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya juga dituntut 12 bulan rehabilitasi. Karena ketiganya memiliki masalah mental hingga akhirnya menggunakan narkoba.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juli 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *