Liputansatu – Kabupaten Gowa, Beredar video di media sosial yang viral, dimana didalam video Tersebut memperlihatkan seorang anak wanita dibawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di banting seorang emak-emak. Selasa (8/3/2022).
Video yang beredar di media sosial Facebook yang di unggah oleh akun milik Andhy Andhy pada Selasa (8/3/2022) ini memperlihatkan Seorang anak kecil diperlakukan secara kasar oleh seorang wanita yang menuduh anak tersebut mencuri uangnya.
Didalam video itu, terlihat juga Emak-emak yang mengenakan jilbab berwarna coklat, switer hijau tua dan berdaster coklat bercorak tersebut, membanting anak kecil itu, hingga sang anak menangis kesakitan. Didalam unggahan akun Facebook tersebut, mengungkap jika ternyata ibu itu salah menyimpan uangnya. Bahkan diakun tersebut menuliskan jika anak tersebut adalah anak yatim-piatu.
“Kasihan anak-anak kecil dituduh tampa bukti, Ini anak sudah yatim piatu, diperlakukan seperti ini, dituduh mencuri uang padahal yang punya uang salah simpan, miris sekali perlakuan ibu-ibu ini, Semoga dapat hidayah dari Allah,” ujar dalam postingan Andhy Andhy.
Belakangan diketahui, kejadian di dalam video tersebut berada di wilayah kecamatan Bontonompo Selatan, kabupaten Gowa.
Kapolsubsektor Bontonompo Selatan Gowa, Ipda Muh Haris yang dikonfirmasi via telepon membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Dia mengatakan, bahwa laporan kasus penganiayaan terhadap anak itu ditangani PPA Polres Gowa.
“Iya benar, tadi ke Polsek tapi langsung diarahkan ke Polres Gowa. Jadi laporannya di Polres Gowa,” katanya, saat dibubungi, Selasa (8/3/22).
Meski demikian, Haris belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian itu. Pasalnya, kasus dugaan penganiayaan itu dilangsung dilaporkan ke PPA Polres Gowa.
Sementara, itu, Kanit PPA polres Gowa yang berusaha mengkonfirmasi baik via chat WhatsApp maupun telepon. Hanya saja pesan dan telepon tersebut belum direspon.