Liputansatu.com – Pelatih Biliar Sumatera Utara (Sumut) Khairuddin Aritonang alias Coki tak main-main memperkarakan kasus dijewer oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Pasalnya, dia didukung 60 pengacara yang tergabung dalam Advokat Menolak Arogansi Sumut. Para advokat itu siap menjadi kuasa hukum Coki hingga tuntas.
“Kurang lebih 60 pengacara dan dari kawan-kawan atas simpati dan empati terhadap beliau. Ikut bergabung bersama kami,” ujar Ketua Tim, Teguh Syuhada Lubis dalam jumpa pers di Medan, Kamis (30/12/2021) petang.
Teguh mengungkapkan pihaknya telah menjalankan langkah hukum pertama yaitu memberikan surat somasi kepada Edy Rahmayadi, Kami siang. Dari surat itu, pihaknya menuntut permintaan maaf dari orang nomor satu di Sumut itu.
“Kami mengharapkan Pak Edy menyampaikan permohonan maaf. Bukan memberikan pembenaran terkait hal ini. Minta maaf kepada Aritonang dan keluarganya. Kami memberikan waktu 1 x 24 dari waktu surat ini terima,” tegasnya di samping Coki.
Dia menegaskan jika hingga Jumat siang ini, surat somasi itu tidak ditanggapi, maka mereka akan melangkah lebih jauh. yaitu melaporkan ke Polda Sumut.
“Kami yakin percaya penegakan hukum ada di negeri, terutama di Sumut ini,” harap Teguh.
Teguh menjelaskan dasar hukum yang dapat mempidanakan Edy adalah Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Undang-undang 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.
Tak hanya ke Polda Sumut, Teguh mengatakan akan membawa kasus ini ke Menteri Dalam Negeri.
“Dari sikap yang terjadi dilakukan oleh beliau (Edy Rahmayadi) terhadap Aritonang. Kami akan laporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Sumut,” ungkapnya.
Selain itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjadi tujuan mereka. Teguh berharap tokoh agama di Sumut yang selama ini dekat dengan Edy bisa menasehati dan mengubah sifat mantan Ketum PSSI itu.
“Pak Edy taglinenya dekat sama ulama, dekat sama umat. Komunikasi dan interaksinya menyakiti umat dan masyarakat. Kami harap kepada ayahanda dan ulama kasih nasehat kepada dia. Jangan jadi pembenaran seperti itu. Sumatera Utara plural, sentuhan berbeda-beda lah,” bebernya.(fajar)