Buron Selama 11 Bulan, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Tangkap Penganiayaan Petugas SPBU di Makassar

oleh -25 views

Liputansatu.com – Tim semut merah opsnal reskim polsek tamalanrea polrestabes makassar meringkus DPO enam pria yang diduga terlibat penganiayaan seorang petugas SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Mengetahui tempat persembunyian pelaku, Tim semut merah pun bergerak kelokasi dan mengamankan para terduga pelaku yang sedang berpesta miras dikompleks BTN Hamsia.

Para terduga pelaku dibekuk ketika berpesta minuman keras dikelurahan tamalanrea indah, kecamatan tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (1/12/2021) Dinihari.

Para Pelaku yang dibekuk dilokas berinsial yaitu, FH (20), R (20), TS (20), GT (27), MD (30), dan AM (27).

“Para terduga pelaku diringkus setelah menjadi buron selama kurang lebih 11 Bulan, Kejadian Penganiayaan terjadi pada Rabu 13 Januari 2021 lalu,” Korban FK Terluka bagian kepala dan lengan, Saat Dikonfirmasi Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadin Mukhtari, SH, S, IK.

“Kami mendapatkan Informasi keberadaan para terduga pelaku yang telah kembali dari pelarianyaa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan sedang berkumpul disalah satu rumah di kompleks BTN Hamsia Kecamatan Tamalanrea, Ucap Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadin Mukhtari.

Selanjutnya para terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk Mempertanggujawabkan perbuatannya terduga pelaku dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman kurungan diatas 7 Tahun Penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *