Bupati Kediri Menepati Janji Kampanyenya Dengan Memberikan Bantuan Insentif Kepada Guru Agama Pendidikan Non Formal

oleh -

Liputansatu.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kali ini kembali mencuri perhatian dengan menepati janji kampanyenya terkait pemberian insentif kepada guru agama pendidikan nonformal.

Insentif tersebut ternyata bagian dari janji kampanye Hanindhito saat Pilbup Kediri 2020 lalu.

Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, menjelaskan salah satu yang menjadi perhatian perlu adanya insentif bagi guru agama pendidikan nonformal, yakni saat dirinya mengetahui bahwa pendapatan guru madrasah diniyah (madin) sebesar Rp50 ribu per bulan.

“Di situ saya tersentuh, maka harus sampaikan kalau ada yang berani mengganggu kepentingan guru Madin, maka yang bersangkutan berhadapan dengan saya,” ujarnya saat memberi sambutan pemberian insentif guru madin

Dhito juga menambahkan saat kampanye lalu, dirinya juga mendapat masukan terkait nasib para guru agama pendidikan nonfomal yang memprihatinkan.

Sebab selama ini para tenaga pengajar pendidik agama sektor nonformal di Kabupaten Kediri masih jarang mendapat perhatian. Terlebih dalam aspek kesejahteraan.

Hal itu jugalah yang membuat Dhito berjanji jika terpilih menjadi Bupati Kediri, akan ada pemberian insentif kepada guru agama pendidikan nonformal.

“Insyaallah bertahap, nanti kalau kami datanya sudah lengkap, kami sudah bisa pilah, mana saja guru madin yang berhak menerima. Secara bertahap mungkin kami akan naikkan nanti,” ujar Dhito.

Secara rinci, dari 7.139 guru agama untuk pendidikan nonformal yang mendapatkan insentif tersebut untuk agama Islam yang meliputi guru madrasah diniah dan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) jumlahnya 6.366 guru, agama Kristen 685 guru, Katolik 37 orang, serta Hindu 51 guru. Insentifnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Setiap bulan mereka mendapatkan bantuan insentif Rp100 ribu.

Ia menegaskan akan terus memantau proses pemberian insentif itu sebagai upaya mengantisipasi penyaluran tidak tepat sasaran.

“Kami yang di tingkat kabupaten, tapi tidak ada alasan untuk tidak tepat sasaran, dan saya yang akan terus mengawal,” ujar dia.

Sejak berada di bawah pemerintahan Bupati Hanindhito Himawan Pramono, guru pendidikan agama nonformal di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendapatkan bisyarah atau bantuan insentif. Hal ini merupakan kali pertama terjadi di Kabupaten Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *