Liputansatu – Makassar, Sebagai wujud kesiagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan dalam menghadapi Pilkada 2024, Bidang Pengawasan Isi Siaran telah melaksanakan briefing pengawasan Pilkada pada 29 Agustus 2024 di Kantor KPID Sulsel.
Breafing di buka langsung oleh Koordinator Bidang Isi Siaran Mattewakkan dan dihadiri Komisioner Bidang Isi Siaran Muhammad Ilham serta di hadiri juga Staf Bidang Isi Siaran serta Ikut hadir beberapa mahasiswa magang dari UIN Alauddin Makassar.
“ Briefing ini untuk memberi penyegaran dan pemutakhiran terkait pengawasan isi siaran sehingga tercapai kesepahaman bersama di Internal Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel “ Ujar Mattewakkan (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran).
Senada dengan itu Ketua KPID Sulsel juga Irwan Ade Saputra telah mengeluarkan himbauan netralitas kepada seluruh Lembaga Penyiaran di Sulawesi selatan. Himbauan ini berlaku bagi semua jenis lembaga penyiaran baik swasta, publik, lokal, berlangganan, maupun komunitas. Semua lembaga penyiaran diminta untuk memberikan kesempatan kepada seluruh peserta pilkada serentak 2024.
Sementara itu, Andi Ilham (Komisioner Bidang Isi Siaran) menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberi kesepahaman kepada seluruh staff pengawasan isi siaran di KPID SulSel terkait hal-hal yang patut mendapatkan pengawasan selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan dalam Penyiaran.
Terkait itu, masyarakat bisa berpartisipasi dalam melakukan pengawasan isi siaran sehingga pengawasan siaran pilkada bisa lebih efektif. Untuk itu pengaduan ketidaknetralan lembaga penyiaran di pilkada bisa dilakukan melalui nomor whatsapp kpid sulsel 082323641996 ataupun alamat email di sulsel.kpid@gmail.com.