Liputansatu.com – Bisnis demi mendapatkan penghasilan instan seakan menjadi pilihan alternatif untuk sebagian kalangan muda-mudi di negeri kita. Tuntutan ekonomi daa kebutuhan gaya hidup disinyalir menjadi penyebab utamanya.
Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tampaknya sudah dijajal wanita-wanita penghibur. Buktinya, polisi berhasil mengungkapnya dengan mengamankan sedikitnya tiga orang terduga. Dua diantranya perempuan dan seorang pria yang diduga sebagai mucikari.
Hasil identifikasi polisi menyebutkan, para terduga pelaku berasal dari daerah yang berbeda, diantaranya dari Mamuju dan Sidenreng Rappang (Sidrap).
Menurut Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan, pengungkapan kasus prostitusi online atau biaa di kenal “Open BO” itu terungkap Selasa, 16 November 2021.
Dia menceritakan, kasus itu diungkap timnya dari sebuah penginapan yang ada di Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Soppeng
Karena tergolong rapi, kata Iptu Noviarif, anggota terpaksa menyamar sebagai konsumen melalui perantara atau mucikari berinisial SL.
“Jadi SL ini yang menawarkan perempuan kepada calon konsumen dengan tarif 500 ribu sekali kencan via aplikasi Michat,” tutur Iptu Noviarif.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, sambung Iptu Noviarif, pihaknya ikut menyita sejumlah barang bukti, seperti telepon seluler dan uang tunai 500 ribu.