Belum Kelar Kasus Sebelumnya, Polisi Soroti Mobil Rachel Vennya yang Tidak Sesuai dengan STNK

oleh -

Liputansatu.com – Belum selesai dengan kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait mobil Vellfire hitam milik yang bernomor polisi B-139-RFS yang ramai disoroti publik. Pemeriksaan dilakukan karena warna pada mobil tersebut berbeda dengan STNK.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bakal mengundang Rachel untuk mengklarifikasi terkait mobil tersebut setelah kasus dugaan kabur dari lokasi karantina selesai.

“Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah nanti dengan memanggilnya atau kami mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).

Jika nantinya kendaraan Rachel terbukti berbeda antara warna mobil dengan STNK maka dia dijerat Pasal 280 juncto Pasal 68 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu pihaknya perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Artinya mobil itu sudah dicat, tetapi belum diubah STNK-nya. Jadi, kami akan klarifikasi, kami akan cocokan data kami dengan nomor mesin, nomor angka dan sebagainya,” ucap Sambodo.

Pihaknya akan melakukan tilang jika Rachel terbukti melakukan pelanggarannya.“Kami akan sesuaikan dengan penyidik yang melakukan klarifikasi tersebut,” pungkas Sambodo.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *