Liputansatu.com – Pemerintah berencana melakukan uji coba kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali tanpa karantina Mulai 14 Maret 2022. Langkah ini diambil setelah pulau Dewata menerima kembali kedatangan wisatawan asing sejak 4 Februari lalu.
“Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan akan berlaku pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers, Ahad, 27 Februari 2022.
Para wisatawan asing yang datang ke Bali sebelumnya diwajibkan menjalani karantina selama tiga sampai lima hari tergantung status vaksinasinya. Mereka juga bisa memilih untuk karantina dengan sistem bubble atau tidak.
Menurut Luhut, uji coba tanpa karantina itu bahkan bisa diberlakukan sebelum 14 Maret 2022 apabila ada perkembangan positif dalam sepekan ke depan. Sebab, pemerintah melihat tren kasus Covid-19 di Bali membaik dalam beberapa pekan terakhir.
“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu kalau dalam evaluasi minggu depan, tren kasus menunjukkan hasil yang membaik,” kata Luhut.
Meski tanpa karantina, Luhut mengatakan PPLN wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya bagi WNA wajib menunjukkan pembayaran booking hotel untuk minimal empat hari, menerima vaksinasi lengkap atau booster, melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
“Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan tetap diterapkan,” kata Luhut.
Pada hari ketiga, PPLN harus kembali melakukan tes PCR di hotel masing-masing. “Ini sebenarnya untuk keamanan kita bersama,” kata Luhut.
Dalam uji coba itu, pemerintah juga akan mencabut kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa bagi PPLN wisata. “Karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk,” kata Luhut.
Adapun dipilihnya Bali sebagai lokasi uji coba kedatangan tanpa karantina itu karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang tercatat sudah lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. “Namun dalam masa persiapan menuju 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia booster,” ujar Luhut.
Jika uji coba di Bali berjalan sukses, menurut Luhut, kebijakan karantina serupa dimungkinkan untuk diterapkan di wilayah lain di Indonesia mulai 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. “Namun sekali lagi, kebijakan ini akan diberlakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ujarnya