Liputansatu.com – Indonesia segera melaksanakan penerapan uji coba bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri di wilayah Bali, Batam dan Bintan. Namun, peraturan ini hanya berlaku untuk persyaratan tertentu saja.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, keputusan ini akan diimplementasikan pada 7 Maret mendatang.
“Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa mulai 7 Maret 2022, Bali, Batam dan Bintan akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional,” kata Menpar Sandiaga, dalam program iNews Room, Jumat ( 4/3/2022).
Penerapan aturan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan internasional ini diikuti dengan syarat vaksinasi dosis lengkap, yakni vaksinasi Covid-19 primer ditambah dan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan.
“Akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional yang telah vaksin lengkap juga booster,” imbuh Sandiaga.
Menumbuhkan optimisme, Sandiaga menyebut keberhasilan uji coba bebas karantina bagi para pelaku perjalanan internasional di Bali, Batam dan Bintan dalam waktu satu minggu inilah yang menjadi syarat daerah-daerah lainnya di Indonesia bisa mengikuti.
“Seandainya dalam sepekan berhasil diimplementasikan, ini akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Ia menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan data dan juga saran dari para ahli.
“Jadi data yang menunjukkan hasil yang sangat baik, kami juga mendapat masukan dari ahli, epidemologi juga para profesor, bahwa situasi pandemi khususnya Omicron ini sudah menunjukkan situasi terkendali. Keputusan ini diambil berbasis data, dengan dukungan semua pihak. Mari kita masuki era baru pariwisata kita yaitu bebas karantina,” pungkas Sandiaga.