LIPUTANSATU.COM, Makassar – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Parepare menjadi tersangka pemalsuan tiket pertandingan PSM vs Persija.
Awalnya, korban Vicky yang berminat untuk menonton laga PSM Vs Persija membeli 3 lembar tiket. Namun, curiga dengan tiket yang dibeli, korban kemudian bertanya ke polisi dan ternyata tiket tersebut palsu.
Atas laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare bergerak cepat dan berhasil mengamankan Amran dan Jamilah di sekitar Stadion BJ Habibie.
Keempat pelaku yang diamankan yakni ASN bernama Muh Rusli (44) pemalsu tiket, Amran (45) dan Jamilah (46) yang bertugas menjual, serta Kemal (32) yang menggandakan tiket palsu.
Kedua pelaku kemudian diamankan dan diinterogasi di Mapolres Parepare. Alhasil, Rusli, otak pemalsuan tiket tersebut berhasil dibekuk di Jalan Chalik, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 24 lembar tiket palsu laga PSM vs Persija, 1 unit printer, 5 unit handphone, dan uang senilai Rp497 ribu.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti mendekam di balik jeruji besi Polres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut.