Liputansatu.com – Mantan finalis Masterchef Malaysia tahun 2012 Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos didakwa atas pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) pada Rabu (29/12). Pada awalnya mereka memalsukan kematian korban, namun setelah ditelusuri pada akhirnya kebohongan terungkap.
Dilansir dari laman New Straits Times, Selasa, 4 Januari 2022, pasangan tersebut dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin, ART berusia 28 tahun. Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 hingga 13 Desember 2021. Menurut laporan, tubuh korban dipenuhi luka-luka, termasuk luka bakar.
Tak ada pembelaan yang diajukan oleh wanita berusia 33 tahun dan pria 40 tahun itu di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun. Atas dakwaan tersebut, keduanya didakwa melanggar Bagian 302 KUHP dan terancam hukuman mati.
Diketahui bahwa sang suami berprofesi sebagai seorang kontraktor sedangkan istrinya adalah seorang insinyur. Sementara sang istri pernah menjadi finalis MasterChef Malaysia 2012.
Sebelumnya, pasangan ini melapor kalau ART mereka tergeletak di lantai apartemen. Letak apartemen tersebut berada di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia.
Mengaku tak tahu tentang kejadian ini, pasangan ini mengatakan baru saja pulang dari liburan di Kundasang. Hingga akhirnya kebohongan mereka terbongkar karena membuat laporan palsu.
Finalis MasterChef Malaysia dan suaminya ditangkap kepolisian pada 14 Desember 2021 lalu. Pelaku pun sempat dibebaskan atas jaminan polisi pada 21 Desember 2021 lalu.
Namun, pengadilan pada akhirnya menahan mereka hingga 10 Februari 2022 sampai persidangan tuntas.
Etiqah dan suami harus meninggalkan ketiga anak mereka yang semuanya berusia dibawah 3 tahun seperti dikutip dari Tribun Medan. Kuasa hukum Etiqah, Rakhbir sebelumnya mengajukan permohonan jaminan lantaran Etiqah masih dalam keadaan sakit dan harus menyusui bayinya.
Namun permohonan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim. Kini Etiqah dan suaminya harus menanggung perbuatannya dengan menjalani persidangan dan terancam hukuman mati.