Liputansatu.com – Dunia musik Indonesia kembali menjadi sorotan, seorang penyanyi berinisial AP ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Belakangan diketahui, penyanyi inisial AP tersebut adalah Ardhito Pramono, seorang penyanyi sekaligus aktor pemeran film layar lebar.
Ya betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dimintai konfirmasi apakah AP adalah Ardhito Pramono, Rabu (12/1/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan AP ditangkap di rumahnya. Dia belum membeberkan penangkapan AP tersebut.
“Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur,” kata Danang.
Polisi kini masih memeriksa AP. Keterangan AP masih dalam pendalaman penyidik.
“Akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut,” tutupnya.
Danang menyebut jenis narkoba yang menyeret pelantun lagu “Bitterlove” itu adalah narkotika golongan satu jenis ganja.
“Jenis narkoba ganja,” kata Danang.
Namun Danang tidak memerinci perihal penangkapan Ardhito.