Anggota Satpol PP Di Gowa Mencoba Bunuh Diri Akibat 2 Bulan Belum Digaji

oleh -104 views

Liputansatu.com – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Sulawesi Selatan berinisial HS viral di media sosial setelah mencoba melakukan tindak bunuh diri di Jembatan Kembar Gowa, Kamis (10/2). Beruntung upaya HS bunuh diri berhasil digagalkan warga yang melintas di Jembatan Kembar Gowa tersebut.

Berdasarkan keterangan dalam video tersebut, HS nekat mencoba bunuh diri karena stres gajinya sebagai anggota Satpol PP Sulsel yang bertugas di Rumah Sakit Labuang Baji karena gajinya sejak Desember 2021 belum terbayarkan.

Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono membenarkan HS adalah anggotanya yang bertugas di RS Labuang Baji Makassar. Mujiono menjelaskan HS bekerja di Satpol PP Sulsel tercatat sebagai pegawai tidak tetap (PTT).

“Iya, dia personel Satpol PP Sulsel dan statusnya PTT,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (11/2/2022).

Dia juga membenarkan gaji personel Satpol PP yang berstatus PTT belum dibayarkan. Meski demikian, Mujiono memastikan gaji PTT Satpol PP dalam waktu dekat akan dibayarkan.

“Tentu kita tidak ingin gaji mereka terlambat. Tapi saya sudah minta honor mereka segera dibayarkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muh Rasyid memastikan pihaknya sedang memproses untuk gaji Desember 2021 bagi non ASN di Satpol PP. Ia mengaku gaji PTT Satpol PP akan dicairkan paling lambat hari ini.

“Untuk gaji Desember 2021, SP2D-nya sementara berproses. Ini perintah pak plt gubernur, paling lambat Jumat sudah dicairkan,” tutupnya.

Pemprov Sulsel melalui staf khusus Plt Gubernur dan sejumlah anggota Satpol PP juga telah berkunjung ke kediaman HS. Mereka juga memberikan sejumlah bantuan kepada anggota Satpol PP tersebut.

HS pun yang menerima bantuan itu sangat terharu dan berterima kasih.

“Terima kasih banyak atas bantuannya Pak. Salam hormat kami kepada Bapak Plt Gubernur, Bapak Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili oleh stafnya datang ke sini,” kata HS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *