Akibat Kasus Bayi Silver, KPAI Akan Evaluasi Status Kota Layak anak Tangsel

oleh -

Liputansatu.com – Bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa mengemis di kawasan Pamulang, Tangsel. Potret bayi silver malang itu pun viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021). Diketahui, bayi berinisial MFA itu merupakan putra dari NK (21). Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya yakni sepasang suami istri berinisial E dan B. Usai bayi silver itu viral, Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya mencari kebedaraan MFA dan NK.

MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu (25/9/2021) malam. “Kami dari Satpol PP Tangsel mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapat si bayi tersebut tinggal di kontrakan,” ucap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry.

Buntut dari kasus ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bakal mengevaluasi status kota layak anak yang sudah didapatkan Tangerang Selatan, Banten. Hal itu lakukan menyusul ditemukannya bayi berusia 10 bulan yang dicat warna silver dan diajak mengemis di kawasan Pamulang. Tindakan ini termasuk dalam eksploitasi anak. “Benar (kota layak anak Tangsel akan dievaluasi). Kasus ini akan menjadi catatan bagi KPAI dalam evaluasi KLA (kota layak anak) ke depan,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, Selasa (28/9/2021).

Menurut Jasra, temuan kasus eksploitasi anak itu menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum serius menangani masalah eksploitasi anak yang membutuhkan perlindungan khusus. “Seperti yang dialami keluarga bayi silver ini. Karena bayi silver tersebut masuk ke dalam kategori anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *